KEGIATAN GOTONG ROYONG DALAM RANGKA PENYAMBUTAN NATARU 2022
Administrator 14 Januari 2022 13:25:46 WITA
Sehubungan dengan menyambut NATARU 2022 dan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik. Rabu, 29 Desember 2021 yang dimulai dari pukul 07.00 wita di laksakan kegiatan Gotong Royong Bersama yang dimulai dari Balai Dusun kajanan serta kesemua wilayah Desa Joanyar yang di hadiri oleh Perangkat Desa, BPD, LPM, TIM KBS Desa Joanyar, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelian Adat Joanyar kajanan dan Kelodan Serta Semua Kepala Urakan dari 1-7 dan Masyarakat Desa Joanyar.
Komentar atas KEGIATAN GOTONG ROYONG DALAM RANGKA PENYAMBUTAN NATARU 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |