KEGIATAN GOTONG ROYONG DALAM RANGKA PENYAMBUTAN NATARU 2022

Administrator 14 Januari 2022 13:25:46 WITA

Sehubungan dengan menyambut NATARU 2022 dan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik. Rabu, 29 Desember 2021 yang dimulai dari pukul 07.00 wita di laksakan kegiatan Gotong Royong Bersama yang dimulai dari Balai Dusun kajanan serta kesemua wilayah Desa Joanyar  yang di hadiri oleh Perangkat Desa, BPD, LPM, TIM KBS Desa Joanyar, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelian Adat Joanyar kajanan dan Kelodan Serta Semua Kepala Urakan dari 1-7 dan Masyarakat Desa Joanyar.

Komentar atas KEGIATAN GOTONG ROYONG DALAM RANGKA PENYAMBUTAN NATARU 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Joanyar

tampilkan dalam peta lebih besar