PROGRAM DISKON PAJAK DAN BEBAS DENDA KENDARAAN BERMOTOR
Desa Joanya 10 September 2026 10:56:17 WITA
Joanyar, 10 September 2026
Pemerintah Desa Joanyar menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Bali sedang melaksanakan program diskon pajak dan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Adapun program yang diberikan yaitu bebas pokok PKB tahun ke-3 dan seterusnya, dengan cukup membayar PKB untuk 2 tahun, serta bebas denda PKB, opsen PKB, dan SWDKLLJ tahun sebelumnya.
Pemerintah Desa Joanyar menghimbau seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, petugas tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya dengan melengkapi bukti autentik melalui www.lapor.go.id
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU NUSA INDAH KEMBALI DIGELAR DI DESA JOANYAR
- PROGRAM DISKON PAJAK DAN BEBAS DENDA KENDARAAN BERMOTOR
- SOSIALISASI EVALUASI PERKEMBANGAN DESA DAN PERLOMBAAN DESA TINGKAT KABUPATEN BULELENG TAHUN 2027
- KUNJUNGAN MONEV PENYALURAN PBP OLEH KADISTANKAN KABUPATEN BULELENG DAN PINWIL PROVINSI BALI
- PEMBAGIAN PROGRAM BANTUAN PANGAN (PBP) KEPADA KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) DESA JOANYAR
- POSYANDU ILP KAMBOJA DUSUN KAJANAN DESA JOANYAR
- GERAKAN KUKUL PKK DAN POSYANDU BULAN SEPTEMBER















