RAPAT KOORDINASI, MONITORING, EVALUASI DAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN BUM Desa BERBADAN HUKUM

25 Oktober 2022 11:32:03 WITA

Menindak lanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng nomor : 140/690/X/2022, Tanggal 22 september 2022 perihal RAPAT KOORDINASI, MONITORING, EVALUASI DAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN BUM Desa BERBADAN HUKUM. Senin, 24 Oktober 2022 pukul  10.00 wita yang bertempat di Kantor Desa Joanyar, Pemerintah Desa Joanyar mengundang Ketua BPD dan LPM, Pengawas BUM Desa, Pegawai BUM Desa, Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan untuk bisa menghadiri acara tersebut yang akan dihadiri oleh Tim dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng dibawah pimpinan Kabid Dinas PMD Kabupaten Buleleng ( Gede Suartama ) dan Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Ketut Sandiadnya) beserta stafnya. Dalam Rapat monitoring tersebut mengacu PP No.11 Tahun 2021, semua BUM Desa harus berbadan HUKUM, minimal 1 tahun setelah PP dikeluarkan, Untuk Desa diharapkan segera menyelesaikan Bumdes yang masih bermasalah, Masalah-masalah yang ada di BUMDES Gerbang Sadu juga menjadi hambatan untuk membentuk kembali BUMDES yang berbadan Hukum, Desa diharapkan agar segera didaftarkan untuk mendapatkan Verifikasi nama BUMDES tersebut.

Komentar atas RAPAT KOORDINASI, MONITORING, EVALUASI DAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN BUM Desa BERBADAN HUKUM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Joanyar

tampilkan dalam peta lebih besar