PENDATAAN HPR ( Hewan Penyebar Rabies )
08 November 2023 09:41:08 WITA
Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi tertanggal 02 Nopember 2023 tentang jadwal pendataan HPR ke masing –masing rumah warga, TIM TISIRA yang di ketuai oleh Ketut Suyasa dimulai dari tanggal 03 Nopember 2023 melaksanakan pendataan HPR ( Hewan Penyebar Rabies ) di Desa Joanyar. Tim Pendata yang terdiri dari 14 Orang yang di bagi menjadi 2 kelompok dimulai dari pukul 07.00 wita sampai selesai. Pada saat pendataan yang di dampingi oleh Perbekel Joanyar ( Nyoman Mas Nesa ) beserta Babinkamtibmas Desa Joanyar ( Mas Jon Mariono ). Pendataan masih berlangsung saat ini dikarenakan masih ada yang tercecer.
Komentar atas PENDATAAN HPR ( Hewan Penyebar Rabies )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HUT KOTA SINGARAJA KE 421
- PENGUMUMAN PELAYANAN KANTOR DESA JOANYAR
- PEMASANGAN INFORMASI LPJ TAHUN 2024 DAN APBDES TAHUN 2025
- KEGIATAN PEMASANGAN SPANDUK HUT KOTA SINGARAJA KE - 421
- KEGIATAN KUNJUNGAN RUMAH OLEH PUSKESMAS SERIRIT 1 KEPADA DESA JOANYAR
- PENDATAAN RTLH OLEH BABINSA DESA JOANYAR
- PENCAIRAN BLT DD BULAN MARET 2025