MUSDESUS REVISI TARIF BAYAR AIR MINUM DESA JOANYAR

28 Februari 2024 11:47:55 WITA

Menindak lanjuti hasil rapat yang sudah terlaksana pada tanggal 23 pebruari 2024 tentang pengaduan masyarakat masalah tarif pembayaran Air Minum yang di kelola oleh Bumdes Artha Sewana Jati Joanyar. Dari hasil rapat tersebut, Ketua BPD Desa Joanyar yang sudah berkoordinasi bersama perbekel untuk segera melaksanakn Rapat Musdesus tentang peninjauan dan penyepakatan tarif Air Minum yang di kelola oleh Bumdes Artha Sewana Jati Joanyar, selasa 27 Pebruari 2024 pukul 19.30 wita yang bertempat di Aula Kantor Desa Joanyar.
Musdes tersebut di buka oleh Sekretaris BPD Desa Joanyar yang dilanjutkan sambutan sambutan Perbekel Joanyar (Nyoman Mas Nesa) Ketua BPD (Wayan Tama) dan Ketua LPM (Nyoman Arjana) Desa Joanyar, dengan peserta rapat seperti yang sudah tertera dalam surat undangan.
Dari beberap masukan dan pembahasan oleh peserta musdes dapat di simpulkan bahwa Tarif Air Bersih Desa Joanyar yang di Kelola oleh Bumdes Artha Sewana Jati Joanyar sebagai berikut :
1. Tarif 0-10 m3 Sebesar 2000
2. Tarif 11 -20 m3 Sebesar 2500
3. Tarif 21-30 m3 Sebesar 4000
4. Tarif diatas 30 m3 Sebesar 5000
Kesepakatan musdes tersebut berlaku mulai dari bulan maret 2024.

Komentar atas MUSDESUS REVISI TARIF BAYAR AIR MINUM DESA JOANYAR

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Joanyar

tampilkan dalam peta lebih besar