INSPEKTORAT PROVINSI BALI MELAKSANAKAN KEGIATAN MONEV PENGGUNAAN DANA DD TA. 2024 DI DESA JOANYAR

Desa Joanya 15 Januari 2025 13:34:10 WITA

Desa Joanyar dihadiri oleh Tim Inspektorat Provinsi Bali dengan tujuan melaksanakan monev penggunaan Dana DD Tahun 2024. Tim Monev Irban 4 yang mendapatkan tugas melaksanakan monev tersebut disambut baik oleh Perbekel Joanyar (Nyoman Mas Nesa). Joanyar, 15 Januari 2025 pukul 12.30 wita bertempat di Kantor Desa Joanyar

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Joanyar

tampilkan dalam peta lebih besar