PENETAPAN RANPERDes MENJADI PERDES TAHUN ANGGARAN 2026

Desa Joanya 31 Desember 2025 11:47:34 WITA

Joanyar , 31 Desember 2025

Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan rapat penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) menjadi Peraturan Desa (Perdes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Desember 2025 bertempat di Kantor Desa Joanyar.

Rapat penetapan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD. Penetapan Ranperdes menjadi Perdes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penyelenggaraan pemerintahan Desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa.

Dalam rapat tersebut, Ranperdes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Desa dan BPD. Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, Ranperdes resmi ditetapkan menjadi Perdes APBDes Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa menyampaikan bahwa Perdes APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan Desa, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan dengan ditetapkannya Perdes ini, pelaksanaan program dan kegiatan Desa pada tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Penetapan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2026 ini menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan seluruh kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Komentar atas PENETAPAN RANPERDes MENJADI PERDES TAHUN ANGGARAN 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Joanyar

tampilkan dalam peta lebih besar