PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTARWAKTU DESA JOANYAR
Desa Joanya 02 Februari 2026 12:14:56 WITA
Joanyar, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Joanyar, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 100.3.3.2/ 675 / HK/2025 tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, untuk periode 2019 – 2027.
Anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya adalah (Made Sudiasa), sebagai pengganti (Made Gelgel Susanta) dengan jabatan Wakil Ketua yang sebelumnya berhenti karena meninggal dunia. Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Bapak Camat Seririt (I Putu Satriawan, S.H., M.H.) dan disaksikan oleh Perbekel Desa Joanyar (Nyoman Mas Nesa), unsur Forkompimcam dalam hal ini Kasi Pemerintahan Kecamatan Seririt (I Made Widharsana, S.Sos) beserta staf, Ketua BPD beserta semua anggota, Panitia Pengisian Anggota BPD Pengganti Antarwaktu, Perangkat Desa dan Staf, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Sambutan Bapak Camat Seririt (I Putu Satriawan, S.H., M.H.) dalam hal ini Bapak Camat Seririt mengucapkan selamat dan sukses yang telah resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Anggota BPD Desa Joanyar. Amanah yang diberikan ini hendaknya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, jujur, berintegritas, serta komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Joanyar. Sebagai Anggota BPD, memiliki tugas penting antara lain membahas dan menyepakati peraturan desa bersama Perbekel, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan yerhadap kinerja Pemerintah Desa.
Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut, maka Anggota BPD Pengganti Antarwaktu yang baru secara resmi telah menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai Anggota BPD Desa Joanyar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTARWAKTU DESA JOANYAR
- POHON TUMBANG AKIBAT HUJAN DAN ANGIN KENCANG DI DESA JOANYAR
- PELANTIKAN PEMUDA PANCA MARGA (P2M) DESA JOANYAR
- SOSIALISASI HUKUM
- GOTONG ROYONG URAKAN 4 DI BULAN JANUARI TAHUN 2026
- PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN RUMAH IBU KETUT KASIH
- PENANGANAN POHON TUMBANG
.jpeg)














