MUSDES PENETAPAN KPM BLT DD TA. 2026 DESA JOANYAR
Desa Joanya 01 April 2026 12:02:35 WITA
Joanyar, 1 April 2026
Pada hari Selasa, tanggal 17 Maret 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Joanyar dan dimulai pada pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa dan Staf, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta unsur lembaga desa lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Joanyar yang menyampaikan pentingnya penyaluran BLT DD yang tepat sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, dilakukan pemaparan data calon KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kelian Banjar Dinas.
Dalam musyawarah tersebut, peserta secara bersama-sama melakukan pembahasan dan penyesuaian terhadap daftar calon penerima bantuan dengan mempertimbangkan kriteria keluarga desil 1 s/d 4 sasaran P3KE/DTSEN, kehilangan mata pencaharian, sakit kronis/menahun/difabel, rumah tangga lanjut usia, tidak menerima PKH, kepala keluarga perempuan miskin, serta warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.
Hasil dari Musyawarah Desa ini adalah disepakatinya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebanyak 42 KPM dengan Nominal per bulannya sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) selama 2 Bulan (disesuaikan dengan hasil Musdes), yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Perbekel dan Surat Keputusan yang sah sebagai dasar penyaluran bantuan.
Kegiatan Musyawarah Desa berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh musyawarah mufakat. Diharapkan hasil yang telah disepakati dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara pada dokumen yang memuat hasil kesepakatan atau keputusan bersama dalam suatu kegiatan atau musyawarah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil yang telah disepakati antara Perbekel bersama Ketua BPD.
Komentar atas MUSDES PENETAPAN KPM BLT DD TA. 2026 DESA JOANYAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DURKP TAHUN 2027 DESA JOANYAR
- PELAYANAN PEMBAYARAN PBB-P2 OLEH SEDAHAN SERIRIT
- PEMERINTAH DESA JOANYAR MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN
- MUSYAWARAH DUSUN PENYERAPAN ASPIRASI DURKP TAHUN 2027 DESA JOANYAR
- KAPOLSEK SERIRIT SALURKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA WARGA DESA JOANYAR ATAS NAMA MADE LANDRA
- POSYANDU NUSA INDAH
- PEMBERITAHUAN DAN HIMBAUAN PLN
.jpeg)

.jpeg)













