MUSDES PENETAPAN KPM BLT DD TA. 2026 DESA JOANYAR

Desa Joanya 01 April 2026 12:02:35 WITA

Joanyar, 1 April 2026

Pada hari Selasa, tanggal 17 Maret 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Joanyar dan dimulai pada pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa dan Staf, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta unsur lembaga desa lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Joanyar yang menyampaikan pentingnya penyaluran BLT DD yang tepat sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, dilakukan pemaparan data calon KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kelian Banjar Dinas.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara bersama-sama melakukan pembahasan dan penyesuaian terhadap daftar calon penerima bantuan dengan mempertimbangkan kriteria keluarga desil 1 s/d 4 sasaran P3KE/DTSEN, kehilangan mata pencaharian, sakit kronis/menahun/difabel, rumah tangga lanjut usia, tidak menerima PKH, kepala keluarga perempuan miskin, serta warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Hasil dari Musyawarah Desa ini adalah disepakatinya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebanyak 42 KPM dengan Nominal per bulannya sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) selama 2 Bulan (disesuaikan dengan hasil Musdes), yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Perbekel dan Surat Keputusan yang sah sebagai dasar penyaluran bantuan.

Kegiatan Musyawarah Desa berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh musyawarah mufakat. Diharapkan hasil yang telah disepakati dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara pada dokumen yang memuat hasil kesepakatan atau keputusan bersama dalam suatu kegiatan atau musyawarah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil yang telah disepakati antara Perbekel bersama Ketua BPD.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Joanyar

tampilkan dalam peta lebih besar